Question:
Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan menurut aturan yang ditetapkan dengan Undang-undang.
Author: Rheza RahmanAnswer:
Pasal 2 Ayat 1
0 / 5 Â (0 ratings)
1 answer(s) in total